Modul Pengelolaan Supervisi Akademik Pengawas sekolah | Blog Pendidikan
Senin, 19 November 2018
Edit
MATERI PENTING PENDIDIKAN SEKOLAH - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Modul Pengelolaan Supervisi Akademik Pengawas sekolah | Blog Pendidikan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
CPNS,
HONORER,
INFASING,
PNS,
SERTIFIKASI, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Modul Pengelolaan Supervisi Akademik Pengawas sekolah | Blog Pendidikan
Modul Pengelolaan Supervisi Akademik Pengawas sekolah
Supervisi akademik merupakan salah satu fungsi pengawas dalam pelaksanaan tugas pembinaan, pemantauan, penilaian, pembimbingan, dan pelatihan profesional guru. Keterampilan utama yang dituntut dari seorang pengawas
adalah melakukan penilaian dan pembinaan kepada guru secara terus menerus untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran yang dilaksanakan agar berdampak pada kualitas hasil belajar siswa. Untuk dapat mencapai kompetensi tersebut pengawas diharapkan dapat melakukan pengawasan akademik yang didasarkan pada metode dan teknik supervisi yang tepat sesuai dengan kebutuhan guru.
Setelah mengikuti kegiatan diklat, peserta mampu:
1. Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru
2. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan, model dan teknik supervisi yang tepat
3. Menyusun laporan dan tindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru.
adalah melakukan penilaian dan pembinaan kepada guru secara terus menerus untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran yang dilaksanakan agar berdampak pada kualitas hasil belajar siswa. Untuk dapat mencapai kompetensi tersebut pengawas diharapkan dapat melakukan pengawasan akademik yang didasarkan pada metode dan teknik supervisi yang tepat sesuai dengan kebutuhan guru.
Setelah mengikuti kegiatan diklat, peserta mampu:
1. Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru
2. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan, model dan teknik supervisi yang tepat
3. Menyusun laporan dan tindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru.
Modul Pengelolaan Supervisi Akademik Pengawas sekolah
Indikator pencapaian kompetensi pembelajaran diklat, peserta mampu:
1. Memahami pengertian, tujuan, manfaat, dan prinsip supervisi akademik.
2. Memahami pengertian, tujuan, prinsip, dan karakteristik supervisi klinis.
3. Menyusun Rencana Pengawasan Akademik (RPA)/Rencana Pengawasan Bimbingan Konseling (RPBK)
4. Memahami prosedur supervisi akademik dalam pembelajaran berorientasi HOTS.
5. Memahami prosedur supervisi klinis dalam pembelajaran berorintasi HOTS.
6. Mempraktekan pelaksanakan supervisi akademik (supervisi klinis) dalam pembelajaran berorientasi HOTS.
7. Melakukan evaluasi hasil pelaksanaan supervisi akademik dalam pembelajaran berorinetasi HOTS .
8. Menyusun laporan kegiatan supervisi akademik.
9. Menyusun tindak lanjut supervisi akademik
1. Memahami pengertian, tujuan, manfaat, dan prinsip supervisi akademik.
2. Memahami pengertian, tujuan, prinsip, dan karakteristik supervisi klinis.
3. Menyusun Rencana Pengawasan Akademik (RPA)/Rencana Pengawasan Bimbingan Konseling (RPBK)
4. Memahami prosedur supervisi akademik dalam pembelajaran berorientasi HOTS.
5. Memahami prosedur supervisi klinis dalam pembelajaran berorintasi HOTS.
6. Mempraktekan pelaksanakan supervisi akademik (supervisi klinis) dalam pembelajaran berorientasi HOTS.
7. Melakukan evaluasi hasil pelaksanaan supervisi akademik dalam pembelajaran berorinetasi HOTS .
8. Menyusun laporan kegiatan supervisi akademik.
9. Menyusun tindak lanjut supervisi akademik
Modul Pengelolaan Supervisi Akademik Pengawas sekolah
5. Membina kepala sekolah dalam pengelolaan satuan pendidikan berdasarkan manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah;
6. Membina kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan bimbingan konseling di sekolah;
7. Mendorong guru dan kepala sekolah dalam merefleksikan hasil-hasil yang dicapainya untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas pokoknya di sekolah; dan
8. Memantau pelaksanaan standar nasional pendidikan dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala sekolah dalam mempersiapkan akreditasi sekolah.
9. Menyusun laporan evaluasi pelaksanaan program pengawasan dan bimbingan pelatihan.
Selengkapnya, langsung saja download Modul Pengelolaan Supervisi Akademik Pengawas sekolah dengan klik Link di bawah ini.
Semoga file Modul Pengelolaan Supervisi Akademik Pengawas sekolah yang akan melaksanakan diklat.
Sumber: https://ift.tt/2QX7hQz