-->

Materi PENGGUNAAN TANDA TITIK KOMA (;) Yang Anda Cari

MATERI PENTING PENDIDIKAN SEKOLAH - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Materi PENGGUNAAN TANDA TITIK KOMA (;) Yang Anda Cari, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Contoh Soal, Gaji Guru, Guru, pendidikan akhlak, pendidikan bahasa arab, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. Materi PENGGUNAAN TANDA TITIK KOMA (;) Yang Anda Cari


PENGGUNAAN TANDA TITIK KOMA (;)

47. Bacalah teks berikut!

(1) Kegiatan literasi menjadi salah satu program sekolah. (2) Semua sekolah diharapkan dapat melakukan Gerakan Literasi Sekolah (GLS). (3) Salah satu kegiatan; yang dilakukan untuk menunjang GLS; adalah 15 menit membaca pada awal jam pertama. (4) Melalui kegiatan ini, semua siswa diharapkan memiliki minat baca yang tinggi.

Kesalahan penggunaan tanda baca pada teks tersebut ditandai dengan nomor ….

A. (1)

B. (2)

C. (3)

D. (4)

Kunci jawab: C
Pembahasan

Kesalahan penggunaan tanda baca pada teks tersebut terdapat pada kalimat nomor (3), yaitu pemakaian tanda titik koma (;).

Ringkasan Materi

Penggunaan Tanda Titik Koma (;)
1. Tanda titik koma dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan
kalimat setara yang satu dari kalimat setara yang lain di dalam kalimat majemuk.
Misalnya:
Hari sudah malam; anak-anak masih membaca buku.
Ayah menyelesaikan pekerjaan; Ibu menulis makalah; Adik membaca cerita pendek.
2. Tanda titik koma dipakai pada akhir perincian yang berupa klausa.
Misalnya:
Syarat penerimaan pegawai di lembaga ini adalah
(1) berkewarganegaraan Indonesia;
(2) berijazah sarjana S-1;
(3) berbadan sehat; dan
(4) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Tanda titik koma dipakai untuk memisahkan bagian-bagian pemerincian dalam kalimat
yang sudah menggunakan tanda koma.
Misalnya:
Ibu membeli buku, pensil, dan tinta; baju, celana, dan kaus; pisang, apel, dan jeruk.
Agenda rapat ini meliputi
a. pemilihan ketua, sekretaris, dan bendahara;
b. penyusunan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan program kerja; dan
c. pendataan anggota, dokumentasi, dan aset organisasi.
Sumber: https://ift.tt/2WNc6OV

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel